HFANEWS.COM – Kota lengkap merupakan status yang diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku saat ini ada 15 kota/kabupaten di Indonesia yang memiliki status kota lengkap.
“Sampai hari ini memang kita sudah punya 15 kota berstatus lengkap. Lengkap itu artinya secara keseluruhan di kota atau kabupaten tersebut sudah terdata, terdaftar, dan terpetakan bidang-bidang tanahnya,” ujar AHY di sela rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR di Jakarta, Rabu (17/4/2024) dikutip dari Antara.
AHY mengatakan rapat bertujuan mempercepat target kota lengkap sebanyak 104 hingga akhir 2024 yang dilakukan sesuai kapasitas dan tugas pokoknya. Dengan kota lengkap, dapat meminimalisasi masalah pertanahan, serta menghadirkan peta kredibel sehingga bisa digunakan sebagai referensi.
Ia mengatakan ke depan melalui kota lengkap pemerintah ingin membuat kebijakan satu peta (one map policy). Kementerian ATR memiliki peta yang belum tentu sama versinya dengan lembaga lain.
“Ini yang terus kami perjuangkan, pada akhirnya kita ingin menghadirkan one map policy atau kebijakan satu peta secara nasional. Harapannya ada kepastian hukum dan secara sosial mengurangi masalah di kemudian hari,” ujar dia.
Sebelumnya AHY mengatakan sedikitnya ada tiga keuntungan yang didapat dari kota lengkap, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah terdata dan terdaftar, memudahkan transformasi digital dalam rangka efisiensi pelayanan serta memperkecil ruang gerak mafia tanah. (HFAN/Arum)