HFANEWS.COM – PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) mengumumkan pengunduran diri Hasan Fawzi dari jabatannya sebagai komisaris independen perseroan.
Corporate Secretary Merdeka Battery Materials Deny Greviartana Wijaya dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa perseroan akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri komisaris independen MBMA tersebut dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Bapak Hasan Fawzi sesuai ketentuan anggaran dasar Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, emiten berkode MBMA itu melaporkan pada Senin (14/8/2023) bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Hasan Fawzi pada 28 Juli 2023.
Sebelumnya, Hasan resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto pada Rabu (9/8/2023). Pengangkatan Hasan sebagai salah satu dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 67/P/2023 tanggal 26 Juli 2023.
Mantan Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) ini pun telah menjalani fit and proper test di Komisi IX DPR RI pada 10 Juli lalu. Saat menjalani fit and proper test, Hasan bahkan berjanji untuk bisa menghandirkan regulasi yang adil untuk bisa melindungi para investor kripto di tanah air.
Selanjutnya, setelah menjabat sebagai dewan komisioner OJK, Hasan berencana untuk menormalisasi pengaturan dan pengawasan OJK yang mendukung inovasi pengembangan, berimbang, dan kolaboratif. (HFAN/Arum)