HFANEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pembekuan sementara terhadap layanan WorldCoin dan World ID. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kekhawatiran atas aktivitas kedua layanan tersebut.
Komdigi juga akan memanggil dua perusahaan lokal, PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Sebenarnya, Apa Itu WorldCoin dan World ID?
WorldCoin adalah proyek teknologi yang dikembangkan oleh perusahaan bernama Tools for Humanity, yang salah satu pendirinya adalah Sam Altman, tokoh di balik OpenAI. Proyek ini diluncurkan pada 2019 dan terdiri dari beberapa komponen: aplikasi World App, mata uang kripto WorldCoin, identitas digital World ID, dan jaringan berbasis blockchain yang disebut World Network.
Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem identitas digital global yang aman dan terdesentralisasi. Identitas ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas digital, mulai dari login ke layanan online hingga verifikasi transaksi keuangan.
Verifikasi Identitas Lewat Bola Mata
Salah satu komponen utama dari sistem ini adalah perangkat bernama Orb, sebuah alat berbentuk bola yang digunakan untuk memindai mata penggunanya. Mengapa mata? Karena iris mata dianggap lebih unik daripada sidik jari atau wajah, sehingga memberikan tingkat keamanan dan keunikan identitas yang sangat tinggi.
Prosesnya diklaim tidak menyimpan data pribadi. Menurut General Manager Tools for Humanity Indonesia, Wafa Taftazani, saat membuat akun di aplikasi World, pengguna hanya diminta untuk membuat username dan password. Tidak diminta nama, alamat, nomor HP, email, agama, atau informasi pribadi lainnya.
Gambar mata yang diambil oleh Orb juga disebut akan langsung dihapus setelah digunakan untuk menciptakan identitas digital baru yang disimpan di blockchain. World mengklaim bahwa data tidak dikirim ke pihak lain dan tidak ada riwayat penggunaan internet yang dilacak.
Harapan dan Tantangan
World berharap sistem ini bisa menjadi standar baru dalam verifikasi identitas di era digital—digunakan untuk berbagai layanan, dari pemerintahan hingga keuangan. Namun, sistem ini juga menuai kekhawatiran dari sisi etika, perlindungan data, dan regulasi, terutama karena melibatkan data biometrik yang sangat sensitif.
Itulah sebabnya layanan ini kini tengah dievaluasi oleh pemerintah Indonesia.