HFANEWS.COM – Usulan dari pelaku industri kripto dalam negeri agar Bitcoin dijadikan sebagai bagian dari cadangan strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendapat sorotan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gagasan ini dinilai cukup menarik dan penuh semangat, meski tetap harus dikaji secara cermat.
Hasan Fawzi, selaku Dewan Komisioner OJK yang membawahi sektor aset digital, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap ide-ide inovatif seperti ini. Ia mengapresiasi inisiatif dari pelaku usaha kripto dalam negeri yang ingin melihat Bitcoin berperan dalam strategi investasi nasional.
“Kami mengapresiasi munculnya gagasan inovatif dari pelaku industri yang mengusulkan agar Danantara mempertimbangkan kepemilikan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset dan penguatan nilai tukar rupiah,” ujar Hasan dalam konferensi pers bulanan OJK, Jumat (9/5/2025).
Baca Juga : Iran Serukan India dan Pakistan Tahan Diri, Harapkan Perdamaian Kawasan
Ia melihat usulan tersebut sebagai bentuk antusiasme tinggi dari pelaku industri aset digital nasional yang ingin mendorong kolaborasi lebih luas dalam pengembangan ekosistem keuangan digital Indonesia.
Meski demikian, Hasan mengingatkan bahwa setiap langkah strategis yang menyangkut pengelolaan kekayaan negara harus tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian.
“Sebagai pengelola investasi negara, Danantara memiliki tanggung jawab besar. Maka pendekatan yang diambil harus penuh perhitungan dan tidak gegabah,” tambahnya.
Danantara Raup Dividen Besar dari Bank-Bank BUMN
Sementara itu, Danantara mencatatkan penerimaan dividen yang signifikan dari tiga bank besar pelat merah hingga akhir April 2025. Totalnya hampir menyentuh Rp60 triliun.
Rinciannya: Dari BRI, Danantara menerima Rp27,68 triliun, termasuk dividen interim sebesar Rp10,88 triliun. Dari Bank Mandiri, Danantara memperoleh Rp22,62 triliun. Sementara dari BNI, dividen yang diterima mencapai Rp8,37 triliun.
Selain sektor perbankan, Danantara juga memperoleh Rp11,2 triliun dari holding pertambangan milik negara, MIND ID, yang seluruh sahamnya kini berada di bawah pengelolaan Danantara melalui induk operasional PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Dividen Tambahan Masih Menanti
Tiga perusahaan negara lainnya—Telkom Indonesia, Pertamina, dan PLN—masih belum mengumumkan pembagian dividen tahun ini. Namun bila mengacu pada pola tahun lalu, potensi tambahan dividen yang bisa dikantongi Danantara dari ketujuh BUMN besar tersebut diperkirakan mencapai Rp97 triliun.
Dengan kekuatan dana sebesar itu, Danantara menjadi institusi strategis dalam pengelolaan aset negara. Namun, sebagaimana disampaikan OJK, setiap langkah inovatif harus melalui proses pertimbangan yang matang agar tetap selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.