Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

Pemerintah Anjurkan Migrasi ke e-SIM sebagai Solusi Keamanan Data

226
×

Pemerintah Anjurkan Migrasi ke e-SIM sebagai Solusi Keamanan Data

Share this article
Example 468x60

HFANEWS.COM – Pemerintah melakukan percepatan migrasi ke e-Sim. Teknologi ini disebut tidak bisa terhindarkan dari revolusi digital global. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib. Namun menganjurkan masyarakat untuk melakukannya sebagai solusi keamanan data. ” Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib.

Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung e-SIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” jelasnya dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/4/2025).

Example 300x600

Dia menjelaskan e-SIM menjadi solusi masa depan. Masyarakat akan mendapatkan perlindungan ganda dengan sistem yang terintegrasi serta pendaftaran dengan menggunakan biometrik.

Baca Juga : OJK Blokir 10.016 Rekening Terkait Judi Online, Tegaskan Komitmen Berantas Judol

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam keterangan resminya dikutip Senin (14/4/2025).

Kegunaan e-SIM selain untuk meningkatkan keamanan data pribadi, juga dapat memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT). Selain itu juga dapat mendukung efisiensi operasional dalam industri telekomunikasi.

Meutya juga menyoroti soal pembatasan jumlah nomor seluler. Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 telah diatur batas tiga nomor untuk tiap operator yang bisa digunakan dalam satu NIK.

Pihak Komdigi juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi baru untuk memperketat pengawasan pembatasan nomor seluler. Termasuk juga memperkuat verifikasi identitas dalam proses registrasi.

Dia menyebutkan terdapat kasus saat satu NIK bisa digunakan untuk lebih dari nomor. Hal tersebut bisa mejadi kejahatan digital.

“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” ungkap Meutya (hfan/dvd)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *