HFANEWS.COM – Tanggal 20 Mei 2025, Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Peradi Utama dalam mencetak advokat yang tidak hanya mumpuni secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas.
Acara pembukaan berlangsung hangat dan penuh semangat, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev, M.I.Kom bersama jajaran pengurus. Dalam sambutannya, Prof. Hardi menegaskan pentingnya kualitas pendidikan hukum sebagai pondasi utama dalam membentuk advokat yang siap menjaga marwah profesi dan turut serta menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
“Melalui PKPA dan UPA, kami tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan hukum yang kuat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab profesional,” ujar Prof. Hardi dengan penuh keyakinan.
Baca Juga : BEASISWA PKPA PERADI UTAMA 2025
PKPA sendiri merupakan program pelatihan intensif yang dirancang menyeluruh, mencakup aspek hukum substantif, keterampilan praktik di dunia hukum nyata, hingga pemahaman mendalam tentang kode etik profesi advokat. Setelah mengikuti PKPA, peserta wajib mengikuti UPA sebagai langkah akhir untuk mendapatkan status sebagai calon advokat resmi.
Program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan sebuah perjalanan membentuk pribadi-pribadi tangguh yang siap menghadapi tantangan di dunia hukum. Harapannya, lulusan PKPA dan UPA dari Peradi Utama mampu menjadi motor penggerak penegakan hukum dan keadilan yang berdaya saing tinggi di Indonesia.
Ingin mengenal lebih dekat dunia hukum? Bergabunglah bersama Peradi Utama, dan jadilah bagian dari komunitas profesional yang berdedikasi memajukan hukum di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut atau pendaftaran: Hubungi kami di 0878-8512-7071 Atau klik langsung: wa.me/62087885127071