HFANEWS.COM – Sebanyak 30 calon advokat resmi disumpah dalam sidang terbuka yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (1/7/2025). Pengambilan sumpah ini menandai dimulainya perjalanan resmi mereka sebagai advokat di bawah naungan PERADI UTAMA.
Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan dihadiri oleh Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev., M.I.Kom., serta sejumlah tokoh penting.
Dalam suasana yang khidmat, para peserta yang telah menyelesaikan tahapan Pendidikan dan ujian profesi advokat (PKPA dan UPA) mengucapkan sumpah advokat sebagai bentuk komitmen terhadap etika profesi, kejujuran, dan integritas dalam penegakan hukum.
Setelah pengambilan sumpah, para advokat baru menandatangani Berita Acara Sumpah (BAS) yang kemudian diserahkan kepada masing-masing peserta sebagai dokumen legal yang memungkinkan mereka untuk menjalankan praktik advokat secara resmi di pengadilan.
Baca Juga : Peradi Utama Sukses Gelar Pelatihan Paralegal: Jembatan Keadilan bagi Masyarakat
Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Hardi Fardiansyah, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama erat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang terus mendukung eksistensi advokat profesional dan berintegritas.
“Profesi advokat adalah amanah. Lebih dari sekadar menguasai hukum, advokat dituntut untuk berpihak pada kebenaran dan berdedikasi penuh terhadap nilai-nilai keadilan,” tegas Prof. Hardi.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, ramah tamah, serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Dengan disahkannya 30 advokat baru ini, diharapkan mereka mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memperkuat sistem hukum di Indonesia.