Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaNasional

Prabowo Teken Aturan Baru: Saksi Pelaku Bisa Dapat Remisi dan Bebas Bersyarat

97
×

Prabowo Teken Aturan Baru: Saksi Pelaku Bisa Dapat Remisi dan Bebas Bersyarat

Share this article
Example 468x60

HFANEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang membuka peluang bagi saksi pelaku tindak pidana untuk mendapat keringanan hukuman, bahkan bebas bersyarat.

Dalam aturan baru ini, saksi pelaku didefinisikan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana yang mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar suatu kejahatan. Sebagai imbalannya, mereka bisa diganjar dengan penghargaan berupa keringanan hukuman, remisi tambahan, hingga pembebasan bersyarat.

Example 300x600

Namun, tidak semua bisa serta-merta mendapatkan keuntungan ini. Ada sederet syarat ketat yang harus dipenuhi. Pertama, mereka tidak boleh jadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Kedua, informasi yang mereka berikan harus signifikan dalam mengungkap kejahatan.

Baca Juga : Perang Israel-Iran Meluas ke Dunia Siber: Platform Kripto Nobitex Dibobol.

Selain itu, dokumen administratif juga harus lengkap. Mulai dari identitas diri, pernyataan bukan pelaku utama, pengakuan atas perbuatan, hingga kesediaan bekerja sama sepanjang proses hukum dan tidak melarikan diri.

PP ini juga menegaskan bahwa penghargaan tertinggi berupa pembebasan bersyarat hanya berlaku bagi yang sudah berstatus narapidana dan telah melalui penanganan khusus, termasuk lolos pemeriksaan administratif dan substantif. Proses pengajuan dilakukan lewat penyidik, jaksa, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk mereka yang masih dalam status tersangka atau terdakwa, penghargaan yang diberikan berbeda. Misalnya, bisa berupa tempat penahanan yang terpisah atau pemisahan berkas perkara agar tidak satu jalur dengan pelaku utama.

Menariknya, saksi pelaku juga mendapat hak untuk memberi kesaksian di persidangan tanpa harus bertatap muka langsung dengan terdakwa yang mereka ungkap.

Aturan ini menandai langkah baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia, di mana kerja sama dengan aparat bisa membuka jalan keringanan bagi pelaku yang turut membantu membongkar kasus.

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *