Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Ekonomi

Resmi Disetujui, DAMRI Terima PMN Sebesar Rp1 Triliun

177
×

Resmi Disetujui, DAMRI Terima PMN Sebesar Rp1 Triliun

Share this article
Foto Ilustrasi
Example 468x60

HFANEWS.COM – Perum DAMRI siap melakukan peremajaan bus angkutan perintis dan membeli bus listrik total 484 unit setelah resmi disetujui sebagai penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R. M. Pohan menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada DAMRI akan dialokasikan untuk membeli alat produksi di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.

Example 300x600

“Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang,” kata Pohan dalam keterangan resminya, Jumat (12/7/2024).

Dia menuturkan, peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Penggalangan Dana Obligasi Korporasi Tembus Rp63,4 Triliun

Lebih lanjut, Pohan mengatakan, dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions.

Pohan juga mengatakan, dengan memiliki bus listrik, upaya DAMRI dalam mengakselerasi pemulihan kinerja dapat meningkat secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar.

Pohan menuturkan, tahapan penggunaan dana PMN dijalankan melalui proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku. Damri menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap DAMRI dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI. (HFAN/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *