Oleh : Dr. Nanda Dwi Rizkia, SH, MH, M.Kn, MA (Dosen & Advokat)
HFANEWS.COM – Hingga hari ini Pemerintah, melalui Menteri-Menteri yang terkait dengan bidang teknologi, perdagangan dan perindustrian, serta Menteri Hukum dan Ham yang menangani permohonan paten tidak pernah duduk bersama membahas pengembangan paten nasional.
Padahal dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan sumber daya alam yang semakin menurun dalam peningkatan devisa, diperlukan solusi agar peningkatan kemampuan sumber daya alam tetap dapat dipelihara bahkan dapat di tingkatkan dengan memanfaatkan sumber daya manusia melalui pengembangan paten. Bahkan di harapkan, solusi dapat memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memfokuskan teknologi paten nasional apa yang akan di kembangkan, apakah paten dibidang farmasi, bioteknologi, elektronika atau mekanika. Sebelum pengembangan itu dilakukan, kita perlu memikirkan kebutuhan teknologi paten macam apa yang sangat di perlukan bangsa ini, dan juga kebutuhan pasar yang di harapkan dapat memberi manfaat ekonomi secara maksimal.
Pengalaman Cina dan India dapat menjadi renungan karena negara itu mampu mengembangkan paten di bidang antibiotika sehingga produk-produk itu dibutuhkan tidak hanya oleh negara itu, tetapi juga oleh negara- negara berkembang lainya karena harganya relatif murah bila di bandingkan harga yang di tawarkan dari negara-negara barat.
Selama ini visi dan misi Pemerintah dalam pengembangan paten nasional masih di anggap “Impian” saja karena ketiadaan koordinasi antar instansi dan departemen yang seharusnya dapat melakukannya. Untuk menghadapi era persaingan global yang semakin sengit, maka peningkatan koordinasi yang efektif dengan memfokuskan pengembangan paten nasional yang akan dituju merupakan pilihan yang tidak dapat di abaikan lagi.
*Penulis merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Advokat Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat*