HFANEWS.COM – Harga bahan pokok terus menanjak menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun ini. Salah satu harga komoditas yang terus melonjak adalah minyak goreng.
Di saat yang sama, pemerintah berencana menaikan harga minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi merek Minyakita.
MinyaKita yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng tersebut saat ini dibanderol Rp 14.000 dan akan naik menjadi Rp 15.000 per kilogram.
BACA JUGA : The Fed Turunkan Suku Bunga Acuan, Rupiah Menguat
“Memang mestinya (naik) karena packaging-nya sudah mahal, cuma nanti lah setelah Pemilu bakal naik Rp 15.000,” kata Menteri Perdagangan
Dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram di seluruh Indonesia. Namun saat ini, harga minyak goreng semakin naik melebihi HET yang ditetapkan.
Harga rata-rata nasional minyak goreng curah per 13 Desember naik 2,28 persen dibandingkan sehari sebelumnya menjadi Rp 15.700 per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan bermerk naik 1,44 persen mejadi Rp 21.200 per kilogram.
Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok dari Kementerian Perdagangan juga mencatat harga minyak goreng curah kini mencapai Rp 14.500 per liter.
Sedangkan harga minyak goreng kemasan premium menembus Rp 20.600 per kilogram. MinyaKita juga sudah naik menjadi Rp 15.100 per kilogram. (hf/dvd)