HFANEWS.COM – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan lebih lanjut lagi tentang perihal penetapan anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Dalam sidang tersebut, Sri Mulyani menyebut anggaran perlinsos telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahkan sebelum masuknya kontestasi pemilihan presiden (pilpres).
“Berdasarkan UU Perlinsos adalah Belanja Pemerintah Pusat yang berdaya guna dalam memberikan pelayanan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial,” tulisnya melalui akun@smindrawati, Sabtu (6/4/2024).
Ia menegaskan bahwa tidak ada pengaruh oleh siapa yang akan maju dalam pilpres. Dalam Instagram pribadinya, dia menjelaskan bahwa Perlinsos tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024 (UU 19/2023) Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf a Angka 11.
Pada unggahan yang sama, tercatat untuk anggaran Perlinsos 2024 mencapai Rp496,8 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 476 triliun. Bila dilihat secara historis, anggaran Perlinsos memang mengalami pasang surut. Misal, pada 2019 mencapai Rp317,4 triliun. Kemudian, 2020 tembus Rp455,6 triliun. Sementara, pada 2021 turun menjadi Rp368 triliun dan 2022 mencapai Rp433,6 triliun.
Adapun, dia menuturkan APBN 2024 dibuat dan difokuskan untuk pengendalian inflasi (stabilitas harga) penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi.
Baca Juga: Sri Mulyani Bilang APBN 2023 Capai Rp2.725,4 Triliun
Bila dirinci, anggaran Perlinsos sebesar Rp496,8 triliun sendiri mencakup anggaran Bantuan Sosial (Kemensos); Program bantuan pendidikan (PIP, KIP); Jaminan Kesehatan (PBI JKN); Subsidi pupuk, listrik, LPG dan BBM, Subsidi bunga KUR UMKM serta dalam berbagai program di berbagai Kementerian/Lembaga.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa anggaran Perlinsos dalam UU APBN 2024 dibahas dan disetujui DPR (seluruh fraksi Partai Politik), bahkan sebelum kontestasi Pilpres dan Pemilu Legislatif dimulai “Sehingga APBN dan anggaran Perlinsos tidak dipengaruhi oleh siapa yang maju dalam Pilpres,” ujarnya.
Dia juga menyebut bahwa pelaksanaan program dan realisasi anggaran Perlinsos dalam enam tahun terakhir sampai dengan Februari (2019-2024) memiliki pola dan mekanisme yang relatif sama.
Tidak ada perubahan menjelang Pemilu 2024. Terakhir, dia mengungkapkan APBN sebagai sumber anggaran Perlinsos memang selalu dihadapkan pada tantangan perubahan situasi ekonomi yang kompleks. Sehingga, baginya, APBN harus dijaga dan dikelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab agar terus sehat, kredibel, serta sustainable.
“Dengan demikian APBN tetap menjadi instrument negara yang efektif dalam menjaga masyarakat dan perekonomian untuk terus maju dan sejahtera dan mewujudkan keadilan,” tutupnya. (HFAN/Arum)