HFANEWS.COM – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) membeberkan sejumlah tantangan bisnis yang tengah dihadapi. Untuk itu, Gapasdap mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan melalui surat pada 25 April 2024 lalu.
Terkait itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan biaya operasional dari kapal-kapal anggota asosiasi. Kondisi ini diperparah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
“Ini mengakibatkan kondisi penetapan tarif pada anggota penyeberangan semakin tertinggal,” ujar Khoiri dalam Acara HUT ke 48 Gapasdap di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Sebelumnya, sejumlah kendala bisnis juga dialami pelaku usaha penyeberangan saat melayani angkutan Lebaran 2024.
Baca Juga: Dibantu Unit Kapal SAR, Proses Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang Berjalan Lancar
Khoiri mengisahkan, sejumlah pengusaha harus rela untuk mengoperasikan kapalnya untuk rutr yang lebih jauh namun dengan tarif yang sama. Sementara itu, kapal biasanya kembali dengan kondisi muatan kosong tanpa ada diferensiasi tarif. Kondisi ini kian menekan bisnis pengusaha.
Dengan berbagai tekanan bisnis tersebut, Khoiri mengatakan, akan sulit bagi pelaku usaha untuk memenuhi standar layanan minimum bagi masyarakat. Pihaknya pun berharap agar upaya penyesuaian tarif bisa segera diputuskan oleh pemerintah.
“Sebelumnya tarif angkutan penyeberangan mengalami kekurangan 31,81% dari Harga Pokok Produksi (HPP) sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh stakeholder tarif yang melibatkan Kementerian Perhubungan, ASDP, Gapasdap, dan diketahui oleh Kemenko Maritim Investasi,” kata Khoiri. (HFAN/Arum)