Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Politik

Gibran Beri Jawaban Menohok atas Permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

67
×

Gibran Beri Jawaban Menohok atas Permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Share this article
Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban yang menohok.
Example 468x60

HFANEWS.COM – Permintaan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD untuk melakukan Pilpres 2024 ulang, Gibran Rakabuming Raka memberikan jawaban yang menohok.

Kubu AMIN meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres karena merupakan sumber masalah dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pilpres 2024.

Example 300x600

Sedangkan, kubu Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sekaligus.

Permintaan tersebut disampaikan setelah dua kubu tersebut mengajukan gugatan PHPU Pilpres 2024 ke Makhamah Konstitusi (MK).

Gibran mempertanyakan permintaan yang diminta kubu AMIN dan Ganjar – Mahfud.

“Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?,” jelasnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).

Menurut Gibran, semua persoalan sudah ada mekanismenya sendiri.

Ia mempersilahkan kepada kedua kubu untuk menggunakan mekanisme tersebut.

“Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanisme sendiri,” jelasnya.

Ia pun enggan menyatakan apakah pemilu perlu diulang atau tidak.

Baca Juga: Dilibatkan Cawe-Cawe Susun Kabinet Prabowo-Gibran, Jimly: Jokowi Langgar UUD 1945

Gibran hanya mempersilahkan jika ada yang tidak puas dengan hasilnya untuk menggunakan jalur hukum yang sudah disediakan.

“Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing, monggo,” tuturnya.

Permintaan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud disampaikan karena pencalonan Prabowo – Gibran bermasalah.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Eks-Ketua MK Anwar Usman menjadi salah satu bukti yang dianggap memperkuat pencalonan Paslon 02 bermasalah.

Belum lagi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhi sanksi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). (HFAN/Arum)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *