HFANEWS.COM – Dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia, tim hukum dari HFLAW mengadakan pertemuan penting di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Senin (17/2).
Pertemuan ini bertujuan untuk mendampingi klien yang tengah menghadapi permasalahan hukum serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim hukum HFLAW yang hadir dalam pertemuan ini memberikan konsultasi dan pendampingan kepada WNI yang mengalami berbagai permasalahan hukum di Malaysia, mulai dari kasus ketenagakerjaan, imigrasi, hingga persoalan hukum pidana dan perdata.
Baca Juga : HFLAW Sukses Adakan Webinar Aspek Hukum Legal Due Diligence dalam Investasi dan Bisnis
Dengan dukungan dari KBRI Kuala Lumpur, diharapkan setiap WNI yang menghadapi kendala hukum dapat memperoleh solusi yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di kedua negara.
Perwakilan HFLAW menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam membantu WNI di luar negeri agar mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal. “Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap WNI yang menghadapi permasalahan hukum di Malaysia mendapatkan pendampingan yang sesuai, sehingga mereka dapat menjalani proses hukum dengan adil dan transparan,” ujar salah satu anggota tim hukum HFLAW.
Selain itu, pihak KBRI Kuala Lumpur juga menegaskan pentingnya kerja sama antara tim hukum dengan perwakilan pemerintah dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan WNI. Kedutaan akan terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara Indonesia di Malaysia.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semakin banyak WNI yang menyadari pentingnya pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan. HFLAW pun berencana untuk terus mengadakan pertemuan serupa guna memberikan advokasi dan solusi hukum yang terbaik bagi para klien mereka di luar negeri.