Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
BeritaEkonomi

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BCA Multi Finance, Ini Alasannya

261
×

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BCA Multi Finance, Ini Alasannya

Share this article
Example 468x60

HFANEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance, yang berlaku efektif sejak 1 September 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KEP-65/D.06/2024 dan diumumkan melalui keterangan resmi OJK, Selasa (7/1).

Pencabutan izin usaha tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penggabungan usaha PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance.

Example 300x600

Proses merger ini telah disahkan melalui Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., notaris di Jakarta Barat. Penggabungan ini juga telah memperoleh pencatatan resmi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai surat Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-AH.01.09-0246695 tertanggal 1 September 2024.

BACA JUGA : Pemerintah Pertimbangkan Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadan 2025

OJK menjelaskan, sejak penggabungan tersebut efektif, PT BCA Finance sebagai pihak penerima penggabungan bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek operasional dan kegiatan usaha yang sebelumnya dilakukan oleh PT BCA Multi Finance.

“PT BCA Finance bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya dari PT BCA Multi Finance,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.

Dengan penggabungan ini, PT BCA Finance kini menjadi entitas tunggal yang mengelola seluruh kegiatan usaha yang sebelumnya dijalankan oleh PT BCA Multi Finance. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi PT BCA Finance dalam industri pembiayaan di Indonesia.

OJK mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan terkait untuk menghubungi PT BCA Finance guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perubahan ini. (hfan/dvd)

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *