HFANEWS.COM – Jakarta, 23 April 2025 – Organisasi Advokat (OA) Peradi Utama kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), sebagai langkah konsisten dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
Acara pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., dan jajaran pengurus organisasi. Dalam sambutannya, Prof. Hardi menegaskan pentingnya kualitas pendidikan hukum sebagai fondasi dalam membentuk advokat yang mampu menjaga marwah profesi serta menegakkan keadilan di Indonesia.
“Melalui PKPA dan UPA, kami tidak hanya membekali peserta dengan kompetensi hukum, tetapi juga menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab profesional,” ujar Prof. Hardi.
Baca Juga : PERADI Utama Gelar Sumpah Advokat Serentak di Seluruh Indonesia
PKPA sendiri merupakan program pelatihan intensif yang meliputi aspek hukum substantif, keterampilan praktik hukum, hingga etika profesi. Setelah menyelesaikan PKPA, peserta diwajibkan mengikuti UPA sebagai ujian kelayakan untuk memperoleh status resmi sebagai calon advokat.
Program ini diharapkan mampu mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia praktik hukum dengan kemampuan dan dedikasi tinggi, serta turut memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Bergabunglah bersama Peradi Utama dan jadilah bagian dari komunitas yang berdedikasi untuk memajukan bidang hukum di Indonesia.
Mau Belajar Lebih Dalam Tentang Hukum kunjungi Profile Peradi Utama atau untuk mendaftar Segera Hubungi kami 087885127071 atau klik link whatsapp wa.me/62087885127071