HFANEWS.COM – Sebuah mobil milik Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Indramayu, ringsek setelah tertabrak kereta api barang relasi Kampung Bandan-Kalimas di perlintasan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024) dini hari.
Menurut Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.55 WIB.
“Jadi sekitar pukul 01.55 WIB terima laporan dari masinis kereta api 2526, kereta api barang relasi Kampung Bandan tujuan Kalimas, di Stasiun Haurgeulis, keretanya tertemper kendaraan jenis pemadam kebakaran,” ungkapnya saat ditemui di Stasiun Cirebon.
Zainul mengatakan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, palang pintu perlintasan kereta api telah tertutup. Mobil damkar tersebut menerobos hingga mengalani mati mesin di tengah perlintasan kereta api. “Untuk pintu perlintasan sebenarnya sudah dilayani (ditutup) oleh petugas, tetapi di tengah perlintasan ada kendaraan tersebut,” katanya.
Dari rekaman video amatir terlihat, mobil damkar tersebut menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup. Tiba-tiba mobil damkar itu mengalami mati mesin di tengah perlintasan kereta api.
Baca Juga: Untuk Korban Kecelakaan KA, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Rawat Sebesar Rp20 Juta
Nahas, pada saat bersamaan, kereta barang dari arah Jakarta menuju Jawa melaju kencang hingga menabrak mobil damkar tersebut. Mobil terseret sejauh 30 meter.
Beruntung, saat peristiwa tersebut terjadi, lima anggota Damkar Indramayu yang berada di dalam mobil berhasil menyelamatkan diri.
Akibatnya, sejumlah sarana di perlintasan tersebut mengalami kerusakan, dan lokomotif kereta barang itu harus dievakuasi ke Stasiun Cirebon. “Ada beberapa kerusakan dari lokomotif kami dan prasarana kami, selanjutnya dilakukan perbaikan di Stasiun Cirebon,” ucapnya.
Zainul menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, baik dari pihak pemadam kebakaran, maupun dari masinis kereta api. “Untuk korban tidak ada, baik dari kami (masinis) maupun dari pengendara kendaraan,” tambahnya.
Zainul menjelaskan, meski kendaraan darurat melintas, para pengendara harus tetap memprioritaskan kereta api yang melintas. “Sebetulnya yang harus diprioritaskan, tetap kereta api, saat sirine dan pintu palang kereta telah tertutup, maka harus mendahulukan kereta, karena kereta api tidak bisa berhenti mendadak,” jelasnya. (HFAN/Arum)