HFANEWS.COM – Presiden Joko Widodo mewanti-wangi para jaksa agar tidak mempermainkan hukum. Ia menekankan, aparat jaksa yang bersih dan akuntabel adalah wajib.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Negara ketika menjadi Inspektur Upacara dalam Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Jokowi mengingatkan, aparat yang bersih dan akuntabel, bukan hanya berlaku bagi kejaksaan. Namun, berlaku pula bagi Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Terlebih, kepercayaan publik kepada kejaksaan telah meningkat dari 75,3 persen pada Agustus 2023 jadi 81,2 persen pada Juli 2023.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam kurun sembilan tahun terakhir. “Kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan,” ucap Jokowi.
“Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” kata Jokowi.
“Meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Jokowi meminta Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas SDM, melalui perekrutan jaksa yang selektif dan pelatihan jaksa yang intensif.
Lalu, tingkatkan pula standar etika profesionalisme dan integritas jaksa.
“Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” jelas Jokowi.
Sebagai informasi, Jokowi hadir sekitar pukul 07.45 WIB di lokasi mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna merah.
Jokowi turun dari mobil dan langsung berjalan ke arah lapangan untuk menjadi inspektur upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63. Upacara lantas dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengheningan cipta, dan pengucapan Tri Krama Adhyaksa.
Tepat pada pukul 7.56 WIB, pasukan upacara diistirahatkan untuk mendengarkan amanat Presiden Joko Widodo. Hadir pula dalam upacara yang mendampingi Jokowi yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kemudian, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (HFAN/Arum/Red)