HFANEWS.COM – Tahukah Anda bahwa menjadi seorang advokat adalah salah satu panggilan mulia yang memerlukan persiapan dan pengakuan resmi? Peradi Utama dengan ini mempersembahkan acara “Sumpah Advokat,” sebuah kesempatan bagi individu yang bersemangat dan berdedikasi untuk memasuki dunia hukum yang prestisius.
Mengapa Anda Harus Mengikuti “Sumpah Advokat” Peradi Utama?
1. Pintu Gerbang Ke Dunia Hukum: Acara ini adalah langkah pertama menuju karir sebagai seorang advokat yang dihormati. Dengan mengikuti “Sumpah Advokat,” Anda akan mendapatkan akses ke komunitas hukum yang luas dan berpengalaman.
2. Mengabdi Pada Keadilan: Advokat adalah pelindung keadilan masyarakat. Dengan mengikuti sumpah ini, Anda berkomitmen untuk menjaga integritas, etika, dan keadilan dalam praktik hukum Anda.
3. Panduan dan Dukungan: Peradi Utama akan memberikan panduan dan dukungan selama proses sumpah advokat, membantu Anda memenuhi semua persyaratan dan melangkah dengan percaya diri dalam karir hukum Anda.
Persyaratan Pendaftaran:
– Photocopy Kartu Tanda Penduduk/Domisili
– Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pejabat Negara
– Photocopy Ijazah Strata 1 (S1) Sarjana Hukum yang dilegalisir
– Photocopy Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
– Photocopy Sertifikat Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)
– Surat Keterangan/Rekomendasi Magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut
– Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri karena melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan Pidana Penjara 5 (lima) tahun atau lebih
– Surat Keputusan Pengangkatan Advokat dari Organisasi yang bersangkutan
Biaya dan Lokasi:
– Biaya Pendaftaran: Hanya Rp. 3.000.000 Rupiah
– Tempat: Pengadilan Tinggi Banten, January 2024 (Tanggal Tentatif)
Pendaftaran hubungi 087885127071