HFANEWS.COM – Thomas Tom Lembong turut mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) yang sedianya disahkan dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Menkumham Supratman Hadiri Rapat Perdana DPR Langsung Bahas UU Pilkada
Tom dalam orasinya, mengatakan dirinya mewakili pribadi dan mendapat amanah dari istri serta anaknya. Dia pun menyinggung momen kritis yang dihadapi Indonesia.
Mantan menteri perdagangan tersebut mengaku tak mewakili kelompok 01, 02 dan 03. “Saya tidak berdiri di sini mewakili kelompok 01, kelompok 02, kelompok 03,” katanya saat berorasi.
“Ini kita sangat menentukan untuk anak cucu dan generasi berikut,” ucapnya.
Baca Juga: DGB UI Desak DPR dan Pemerintah Stop Revisi UU Pilkada
Tom berharap ada perubahan seusai aksi unjuk rasa hari ini. Dia juga meminta masyarakat untuk tertib saat menyampaikan pendapatnya.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita melakukan langkah yang tertib, menegakkan konstitusi,” ujarnya.(HFAN/Arum)