HFANEWS.COM – Calon anggota legislatif atau caleg butuh uang sebagai dana kampanye bisa terpilih menjadi anggota dewan. Namun naas dialami oleh Caleg DPRD DKI Jakarta ini.
Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korbannya membeli koper sebagai tempat penyimpanan uang pinjaman.
Dan meminta para korban membayar uang sebesar Rp5 juta untuk membeli satu koper yang dapat menampung uang pinjaman hingga Rp 5 miliar.
Korban Caleg DPRD DKI Jakarta, berinisial M, kemudian memberikan Rp 30 juta kepada NZ untuk membeli 6 koper dengan harapan dapat meminjam dana kampanye sebesar Rp 30 miliar tanpa jaminan.
Baca Juga : Di tangkap Densus 88 Penghuni Kontrakan Di Ciomas Mengaku Kerja Sebagai Tukang Jahit
Tergiur Pinjaman Rp30 Miliar untuk Kampanye, Caleg DPRD DKI Kena Tipu Bekas Relawan Parpol. Pelaku NZ sempat menghilang setelah korban memberikan uang Rp 23 juta.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora. Dari pengakuan pelaku masih banyak caleg yang sempat menyetorkan uang untuk meminjam dana kampanye.
Sementara pelaku utama Gus Rudi yang diduga berada di Solo, Jawa Tengah masih diburu polisi.
“Kami mengimbau kemungkinan ada korban lain modus seperti ini,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023)
“Penipuan ini yang kedelapan seharusnya kita patut curigai ini penipuan meminjam uang sampai miliaran rupiah tanpa agunan,” ujarnya.
Menurut dia ada agen penipuan lain yang sedang menjalankan aksinya.
“Korban mentransfer uang dan uangnya dipakai pelaku NZ berdasarkan bukti yang ada,” ujar dia. (HFAN/DVD)