HFANEW.COM – Mendalami keberadaan salah satu buronannya, Harun Masiku (HM),Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan dua saksi. Kedua saksi itu dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).
Mereka berdua adalah pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (31/5/2024).
KPK, kata Ali, turut mengendus adanya upaya menghalangi pencarian terhadap Harun Masiku. Saat pemeriksaan kedua saksi ini, KPK mendalami dugaan sejumlah pihak yang mencoba menyembunyikan Harun Masiku.
“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat pencarian dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Sidang Kasus SYL Kembali Digelar, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.
Terkait kasus ini, tim penyidik KPK sempat memeriksa mantan anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi pada Kamis (28/12/2023).
Wahyu dimintai keterangan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku. (HFAN/Arum)