HFANEWS.COM – Setelah Komisi XI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Destry Damayanti pada Senin (3/6/2024), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani resmi menetapkan Destry Damayanti untuk melanjutkan jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS)Bank Indonesia (BI).
Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2024-2029. Memimpin Rapat Paripurna pun menanyakan kepada peserta yang hadir apakah menyetujui Destry kembali menjabat posisi DGS BI.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut dapat disetujui? Setuju, terima kasih,” ujarnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: PNBP SDA Migas Turun, Begini Respon Anggota Komisi VII DPR RI
Adapun, dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan melaporkan kepada Ketua DPR Puan Maharani, bahwa pihaknya telah menetapkan Destry Damayanti setelah melakukan serangkaian proses.
“Pada 3 Juni 2024, Komisi XI mengadakan rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan dengan musyawarah dengan hasil calon Deputi Gubernur Senior BI yang terpilih adalah Destry Damayanti,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V 2023-2024, Selasa (4/6/2024).
Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Mei 2024, yang mengusulkan kembali Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Fathan menyampaikan Komisi XI telah melakukan serangkaian kegiatan untuk menyepakati dan memutuskan calon Deputi Gubernur Senior BI. Pihaknya telah melakukan rapat internal pada 28 Mei 2024.
Dalam fit and proper test kemarin, Destry menyampaikan sejumlah fokus kebijakan yang akan didorong ke depannya, terutama untuk menghadapi dan mengantisipasi ketidakpastian global yang semakin tinggi.
Destry yang menjadi Deputi Gubernur Senior dua periode tersebut menyampaikan game changer pertama, yaitu pengembangan pasar uang dan pasar valas di dalam negeri.
Menurutnya, kedalaman pasar uang dan pasar valas Indonesia relatif rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lainnya. Misalnya, transaksi derivatif Indonesia dengan negara berkembang lainnya masih sekitar 44% dari total transaksi, lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 80%.
“Perbandingan volume pasar valas juga masih di bawah peer group, padahal adanya penguatan dan pendalaman pasar valas sangat diperlukan dalam rangka memperkuat transmisi kebijakan moneter, khususnya melalui suku bunga dan nilai tukar,” jelasnya.
Sementara game changer kedua yang Destry sampaikan, yaitu digitalisasi ekonomi dan keuangan. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital.(HFAN/Arum)