HFANEWS.COM – Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang berisi tentang pernyataan dari Kementerian Keuangan tentang permasalahan sistem coretax yang dipicu oleh ketidaktahuan para wajib pajak dalam penggunaannya.
Video itu dibagikan oleh akun @melekpajak_ melalui aplikasi media sosial Instagram. Dalam video itu dituliskan narasi “CORETAX UDAH CANGGIH, WP YANG GAK FAHAM PAKENYA”. Video itu berisi pernyataan seseorang berseragam biru Kementerian Keuangan yang tengah memberikan pernyataan “Sebetulnya karena kekurangtahuan wajib pajak akhirnya menyalahkan coretax”.
Merespons narasi yang disebarkan akun instagram @melekpajak_, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, video itu merupakan cuplikan hasil video conference internal pegawai Ditjen Pajak atau DJP.
Baca Juga : Pemerintah Tetap Buka Impor Gula untuk Jaga Stok Jelang Ramadan dan Lebaran 2025
“Perlu kami sampaikan bahwa pada saat itu kami sedang melakukan video conference dengan seluruh pegawai di internal DJP,” ucap Dwi kepada CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).
Dwi Astuti mengatakan, isi rapat secara daring itu sebetulnya membahas penerimaan pajak untuk periode Januari 2025. Terlihat dari grafik yang tampil di video tersebut berupa angka-angka penerimaan pajak.
Ia juga menegaskan, seluruh isi video conference dan dokumen-dokumen yang terlampir dalam gambar itu ialah dokumen internal Ditjen Pajak, bukan untuk konsumsi pihak luar.
“Bisa dilihat bahwa saat itu sedang ditampilkan grafik penerimaan pajak. Perlu ditambahkan bahwa hal tersebut adalah dokumen internal dan tidak dibagikan untuk eksternal,” tuturnya. (hfan/dvd)