HFANEWS.COM – Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah menyoroti jalannya proses pemilihan presiden Indonesia (Pilpres) 2024.
Terkait itu, Pengamat Militer Connie Bakrie mengingatkan terdapat konsekuensi bagi Indonesia jika tak menggubris sorotan tersebut.
“Jika tidak digubris, pasti ada peringatan. Setelah itu penyelidikan, teguran keras, dan ada hukuman,” kata Connie dalam diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Connie menjelaskan salah satu anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye melihat terdapat dugaan intervensi oleh Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024. Bacre juga melihat di menit-menit akhir terdapat perubahan kriteria untuk menjadi calon wakil presiden, yang menguntungkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Dia juga menuturkan, pemerintah patut mencatat jika Kementerian Luar Negeri tidak bisa bersikap sebagai pemadam kebakaran atas hal ini.
Connie mencontohkan dari kasus Timor-Timur dahulu, sanksi internasional diberikan ke Indonesia dan hal tersebut tidak dapat ditangkal dengan langkah diplomatik. Setelahnya, kata Connie, yang terjadi adalah ketidakpercayaan (distrust) sosial.
Dia menuturkan ketidakpercayaan ini akan merembet ke hal-hal lain juga seperti distrust pasar, modal yang tidak mau masuk ke Indonesia atau modal asing yang keluar, rupiah yang melemah, krisis moneter, hingga pemerintah yang ambruk.
“Itu dikhawatirkan terjadi. Sementara itu, kalau kita lihat, kita sangat rentan sanksi,” tutur Connie.
Dia menuturkan, saat ini cara termudah atau cara termurah untuk menghindari sorotan PBB dan sanksi internasional adalah dengan menjalankan demokrasi yang benar dan penghormatan terhadap HAM.
Baca Juga: Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024 akan Digelar Besok di MK
Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu dari 7 negara yang menjadi sorotan Komite HAM PBB. Negara-negara tersebut adalah Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris raya dan Irlandia Utara.
Indonesia menjadi sorotan PBB akibat tuduhan adanya pengaruh negatif terhadap pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum sebagai calon wakil presiden yang menguntungkan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Komite HAM PBB juga tergganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang tokoh oposisi.
Selain itu, PBB juga menyoroti kurangnya informasi atas enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap orang Papua dan kasus-kasus lainnya. (HFAN/Arum)