HFANEWS.COM – PT Pertamina membuka peluang untuk menjual Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite melalui Pertashop.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, peluang Pertashop menjual Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar maupun JBKP Pertalite tengah dievaluasi oleh Pertamina bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.
“Kami sedang melakukan kajian karena diperlukan juga infrastruktur yang memadai di Pertashop,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Rabu (30/8/2023).
Nicke turut mengingatkan, jika kemudian akan menjual Pertalite maka margin atau selisih keuntungannya diperkirakan akan jauh lebih rendah ketimbang menjual Pertamax.
“Marginnya hanya sekitar 40% (lebih rendah) dari margin Pertamax karena (Pertalite) barang subsidi. Marginnya pun dipatok oleh pemerintah,” imbuh Nicke.
Selama ini, menurut Nicke, Pertashop hanya diperkenankan menjual produk nonsubsidi khususnya Pertamax.
Nicke menjelaskan, kebutuhan infrastruktur ini mengingat Pertalite sebagai produk BBM Subsidi memerlukan pertanggungjawaban kepada auditor negara.
Ia mencontohkan, SPBU umum kini telah melakukan digitalisasi meliputi penyediaan CCTV hingga penggunaan automatic tank gauge. Berbagai perbaikan ini dinilai perlu dilakukan pada Pertashop jika ingin memasarkan BBM subsidi.
Nicke memastikan jika nanti BPH Migas merestui maka pihaknya siap membuka peluang Pertashop memasarkan Pertalite.
Meski demikian, penjualan ini bukan bersifat wajib, artinya para mitra Pertashop akan diberikan pilihan untuk bisa menjual Pertalite atau tidak.(HFAN/Arum)