HFANEWS-Jakarta, 27 Juli 2023 – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat yang berfokus pada mendorong kreativitas dan melindungi pengetahuan tradisional masyarakat. Dr. Nanda Dwi Rizkia, seorang ahli hukum dengan gelar SH.H., M.H., M.Kn., M.A., yang berkecimpung di bidang Pendidikan Khusus, memberikan pandangannya mengenai pentingnya HKI dalam mendukung kemajuan bangsa.
Dalam daftar yang disampaikan oleh Dr. Nanda Dwi Rizkia, terdapat beberapa aspek HKI yang tengah diupayakan di Indonesia, seperti paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan perlindungan variasi tanaman. Dia juga menyoroti perlunya melindungi pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional (PTEBT) untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan keberlangsungan budaya bangsa.
Salah satu teori yang disebutkan oleh Dr. Nanda adalah teori stimulasi pertumbuhan ekonomi, yang menunjukkan pentingnya perlindungan HKI dalam merangsang aktivitas kreatif dan ekonomi negara. Selain itu, teori insentif dan risiko juga menjadi faktor penting dalam menggerakkan para pencipta konten untuk tetap berinovasi dan menciptakan karya-karya bermakna.
Menyoroti posisi HKI dalam sistem hukum Indonesia, terdapat beberapa bidang hukum yang terkait, seperti hukum perdata yang mengatur tentang hak kekayaan, hukum kewajiban, dan hak waris. Hal ini menunjukkan bahwa HKI memiliki peran strategis dalam memberikan pengakuan dan perlindungan atas karya intelektual.
Lanskap Indonesia juga semakin menguatkan pentingnya perlindungan HKI, di mana penciptaan dan terkaitnya seperti merek dagang, paten, desain industri, dan rahasia dagang menjadi aspek yang mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Di tingkat nasional, undang-undang HKI telah diberlakukan, termasuk undang-undang hak cipta, paten, merek, dan indikasi geografis. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan memberikan insentif bagi para pencipta untuk terus berkarya.
Selain itu, Indonesia juga berbasis pada konvensi internasional untuk mendukung perlindungan HKI, seperti Hak Cipta yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta, dan perlindungan merek dagang yang melindungi tanda-tanda grafis dan suara.
Perkembangan HKI di Indonesia juga berfokus pada perlindungan terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Dalam konteks ini, Indonesia terlibat dalam program UNESCO dan WIPO untuk melindungi pengetahuan dan warisan budaya yang tidak hanya diwariskan, tetapi juga ditransmisikan secara turun temurun.
Dengan upaya yang terus ditingkatkan dalam bidang HKI, Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pencipta, mendorong kreativitas, dan menjaga kearifan lokal untuk kemajuan bangsa ke depan.