HFANEWS.COM – Soal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa hal itu tidak terkait dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” kata Cak Imin, sapaan akrabnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW dilihat di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Hal itu disampaikan Cak Imin sekaligus merespons pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding Pansus Angket Haji 2024 bertujuan menyerang PBNU.
Baca Juga: Resmi PKB Usung Anies Baswedan Calon Guburnur di Pilkada DKI 2024
Pansus Angket Haji 2024, menurut Cak Imin, digulirkan Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.
“Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji,” ujarnya.
Lebih lanjt Wakil Ketua DPR itu menyebut, gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.
“Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antri berpuluh tahun,” bebernya. (HFAN/Arum)