HFANEWS.COM – Terkait menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim bahwa itu bukanlah dilakukan secara tiba-tiba
“Pemeriksaan saksi hari kemarin (Hasto) adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap tiga saksi,” kata anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (12/6/2024).
Penyidik KPK sebelumnya sempat menggali keterangan tiga saksi, yakni dua mahasiswa dan advokat terkait kasus Harun Masiku.
Agenda pemeriksaan Hasto merupakan kelanjutan atas keterangan saksi-saksi sebelumnya. KPK pun memastikan pemeriksaan Hasto murni wujud penegakan hukum.
“Pemeriksaan itu menjadi sebuah siklus berkelanjutan, bukan sesuatu yang tiba-tiba, sehingga kami pastikan bahwa pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum,” ujar Budi.
Baca Juga: Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Senin (10/6/2024). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto menyampaikan pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK belum menyentuh pokok perkara. Meski begitu, dia membeberkan soal adanya HP yang disita saat momen pemeriksaan kali ini.
“Karena di tengah-tengah itu, staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” tutur Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hasto mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan buntut penyitaan tersebut. Dia menambahkan, agenda pemeriksaan disepakati dilanjutkan di lain waktu.(HFAN/Arum)