HFANEWS.COM – Terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa pada Telkom Group, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta serta Tangerang hingga April 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
Ada enam kediaman (rumah) serta empat kantor yang digeledah KPK. Beberapa di antaranya, yakni Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
“Ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK, Azis Syamsuddin akan Diperiksa Pekan Depan
Ali Fikri menyampaikan, KPK akan menganalisis bukti-bukti dokumen serta alat elektronik hasil penemuan saat penggeledahan tersebut. KPK juga akan meminta konfirmasi kepada para pihak terkait kasus ini atas bukti-bukti tersebut.
“Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan terkait Telkom Group. Dugaan korupsi yang tengah diusut yakni pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.
“Pengadaan ini terindikasi fiktif karena terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” tutur Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (21/5/2024). (HFAN/Arum)