Scroll untuk baca artikel
Top banner Example 325x300
Nasional

Kiriman Karangan Bunga Bernada Intimidatif ke Kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, LSAK: Tidak Boleh Dibiarkan

110
×

Kiriman Karangan Bunga Bernada Intimidatif ke Kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, LSAK: Tidak Boleh Dibiarkan

Share this article
Karangan bunga dari "Tetangga" untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Example 468x60

HFANEWS.COM – Kiriman karangan bunga bernada intimidatif ke kediaman Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata merupakan bentuk teror kepada aparat penegak hukum.

Menurut peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, ancaman teror terhadap aparat penegak hukum tidak boleh dibiarkan apalagi dianggap sepele.

Example 300x600

“Persoalan ini harus diusut dan diproses sampai tuntas,” kata dia dalam keterangannya, dikutip, Kamis (3/8/2023).

Hariri, meminta aparat penegak hukum mengungkap sederet teror kepada pimpinan KPK. Salah satu di antara bentuk teror itu adalah pesan di karangan bunga kepada para komisioner KPK.

Dia menilai pesan karangan bunga tersebut merupakan perbuatan teroris.

Baca Juga: https://hfanews.com/dewi-rezer-sudah-resmi-menikah-lagi-kabar-bahagia-itu-dikonfirmasi-tim-manajemennya/

“Meskipun berupa karangan bunga, namun inilah terorisme terdidik dan terarah yang secara nyata berani melakukan corruptor fight back paling brutal,” kata dia. Upaya pemberantasan korupsi di KPK, tambah adalah amanat undang-undang.

“Korupsi yang diemban KPK adalah amanat undang-undang. Penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, no debat, itu harapan bulat seluruh masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, semua pihak harus mendukung kerja-kerja KPK memberantas korupsi.

“Kita mesti dukung KPK, jangan ada orang merasa harus dimaklumi melakukan korupsi, bahkan merasa mampu menentang hukum. Siapapun melakukan korupsi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, teror karangan bunga itu diketahui dikirim ke rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan rumah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Teror karangan bunga ini muncul di tengah polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Baca Juga: https://hfanews.com/harga-emas-berpeluang-rebound-seiring-sentimen-turunnya-peringkat-utang-as/

Sebelumnya, KPK dinilai melanggar prosedur karena menetapkan dua anggota TNI menjadi tersangka.

Dua orang tersebut yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

KPK pun saat ini diketahui sudah menyerahkan penanganan kasus Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke Puspom TNI.

Karangan bunga yang bernada teror itu dikirim ke rumah dinas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan rumah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Salah satu karangan bunga bertulis “Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Perkarangan Tetangga”.

Tulisan senada juga muncul dalam karangan bunga yang dikirim ke kediaman Brigjen Asep.

Baca Juga: https://hfanews.com/jokowi-polemik-penetapan-tersangka-kabasarnas-masalah-koordinasi-antara-kpk-dengan-tni/

Ketua KPK Firli Bahuri merespons terkait adanya teror dan ancaman yang diterima pimpinan KPK.

Firli mengatakan, mengenai teror karangan bunga tersebut, dipastikan yang mengirim adalah toko bunga.

“Yang mengirim karangan bunga itu adalah Flourist, toko bunga,” ujar Firli di Mabes TNI, Jakarta Timur pada Senin (31/7/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

“Jadi, tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga. Tentu ini kita tidak tahu makna dari kiriman bunga itu, bunga ini bisa dikirim karena berduka, bisa juga karena ada orang sakit, bisa juga karena bahagia memberikan tanda cintanya, jadi kita tidak tahu,” imbuhnya.(HFAN/Arum)

 

Example 300250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *